Namun, sering kali pula kita tak memahami benar keadaan keuangan kita. Karena tergiur, kita jadi mudah berutang di banyak tempat. Padahal, belum tentu kita bisa membayar utang itu! Akibatnya, hidup jadi tak tenang. Ini salah satu dampak dari utang buruk.
Lalu, apa yang sebaiknya kita lakukan bila ternyata saat ini kita dijerat utang buruk yang mau tak mau harus kita lunasi? Perencana Keunangan Zelts Consulting, Ahmad Gozali, memberi beberapa kiat berikut:
- Pertimbangkan untuk menjadwal ulang (rescheduling) utang. Maksudnya, menambah jangka waktu cicilan utang. Contoh, utang KPR 10 tahun, sudah berjalan lima tahun. Kita dimungkinkan untuk menambah waktu, misalnya lima tahun lagi. “Itu bisa, cicilannya jadi lebih murah,” kata Ahmad.
- Gali lubang tutup lubang. Kita berutang di tempat lain untuk melunasi utang lainnya. Namun, Ahmad sangat menyarankan kita untuk hati-hati mengambil langkah ini. Hal ini bisa kita tempuh kalau utang yang baru itu lebih lunak dari utang yang hendak dilunasi. “Lebih lunak dalam arti, lebih murah atau cicilannya lebih kecil. Seperti, utang kepada orangtua, teman, atau kantor.”
No comments:
Post a Comment